Arti kedudukan
Pancasila yaitu Pancasila merupakan ideologi dan dasar negara bagi bangsa
Indonesia. Nama Pancasila terdiri dari 2 kata yang berasal dari bahasa
Sansekerta, Panca berarti lima, sila berarti prinsip atau asas, sehingga
Pancasila adalah pelaksanaan kesusilaan yang terdiri 5 dasar yang berisi
pedoman atau aturan mengenai tingkah laku yang baik seperti yang tertuang dalam
pembukaan alinea IV UUD 1945. Pancasila sebagai dasar negara yaitu Pancasila
berfungsi sebagai penyelenggaraan ketatanegaraan negara yang meliputi bidang
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Fungsi dan peranan Pancasila
1. Pancasila sebagai jiwa bangsa
2. Berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam jiwa Pancasila. Pancasila sendiri telah ada sejak bangsa Indonesia lahir yaitu saat proklamasi kemerdekaan.
3. Pancasila sebagai moral pembangunan
4. Pancasila dijadikan kerangka, acuan, arah dan tujuan pembangunan.
5. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia
6. Pancasila memiliki fungsi menciptkana masyarakat adil dan makmur sesuai dengan tujuan negara yang ada dalam pembukaan UUD 1945.
7. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
8. Pancasila berfungsi sebagai sumber hukum yang mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia dan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.
9. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
10. Pancasila memiliki fungsi sebagai hal yang memberikan corak khas bangsa Indonesia dan yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar