SELAMAT DATANG DI WEBSITE SMP NEGERI 2 SAMBONG, KAB. BLORA, JAWA TENGAH

Senin, 10 Agustus 2020

INTERAKSI NEGARA NEGARA ANGGOTA ASEAN

Assalammuallaikum wr.wb Bagaimana kabarnya anak-anak....semoga kalian sehat dan selalu bisa menjaga kesehatan..

TETAP SEMANGAT YAAA......

Mari kita bahas materi selanjutnya yaitu mengenai konversi lahan...simak baik baik yaaa...

(SILAHKAN BUKA BUKU PAKET BAB 1 UNTUK MENDUKUNG MATERI YANG AKAN KITA BAHAS)

Perhatikan gambar dibawah ini........

Menurut kalian gambar dibawah ini adalah gambar apa ??

Yaaa benar gambar dibawah adalah gambar konversi lahan.......

Lahan Persawahan Susut 650.000 Hektar selama 2018

Hasil gambar untuk gambar konversi lahan

Hasil gambar untuk gambar konversi lahan


Konversi lahan atau alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian sebenarnya bukan masalah

 baru.Pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan perekonomian menuntut pembangunan infrastruktur

 baik berupa jalan,bangunan industri dan pemukiman, hal ini tentu saja harus didukung dengan 

ketersediaan lahan. konversi lahan pertanian dilakukan secara langsung oleh petani pemilik lahan 

ataupun tidak langsung oleh pihak lain yang sebelumnya diawali dengan transaksi jual beli lahan 

pertanian. Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilik lahan mengkonversi lahan atau menjual lahan 

pertaniannya adalah harga lahan, proporsi pendapatan, luas lahan, produktivitas lahan, status lahan dan

 kebijakan-kebijakan oleh pemerintah. Kawasan perkotaan dapat diartikan sebagai kawasan yang 

mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat 

permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan,pelayanan sosial. Dalam

 rencana tata ruang kawasan perkotaan sendiri, diaturalokasi pemanfaatan ruang untuk berbagai 

penggunaan (perumahan, perkantoran,perdagangan, ruang terbuka hijau, industri, sempadan sungai, 

dsb) berdasarkan prinsip-prinsip keadilan, keseimbangan, keserasian, keterbukaan (transparansi) dan

 efisiensi, agar tercipta kualitas permukiman yang layak huni dan berkelanjutan. Rencana tata ruang 

merupakan landasan pengelolaan pembangunan kawasan perkotaan atau 2 ekonomi.1 Hal ini mulai

 terjadi sejak dikeluarkannya paket-paket kebijakan yang mendorong investor dalam dan luar negeri 

menanamkan modalnya di bidang nonpertanian sekitar pertengahan 1980-an. Keperluan lahan non 

pertanian mengikuti trend peningkatan investasi tersebut. Keperluan lahan untuk bidang nonpertanian

 semakin meningkat pula seiring dengan booming pembangunan perumahan pada awal tahun 1990-an

. Pemerintah memberikan berbagai fasilitas untuk mendorong pembangunan wilayah.Laju alih fungsi 

lahan dari yang semula digunakan untuk pertanian menjadi perumahan dan industri tidak dapat 

dihindari. Departemen Pertanian sudah memperkirakan tantangan berat sektor pertanian dengan 

keterbatasan lahan.2 Pertumbuhan perekonomian menuntut pembangunan infrastruktur baik berupa 

jalan, bangunan industri dan pemukiman. Dengan kondisi demikian,permintaan terhadap lahan untuk 

penggunaan non pertanian tersebut semakin meningkat, akibatnya banyak lahan sawah terutama yang 

berada di sekitar perkotaan mengalami alih fungsi ke penggunaan lain. Kurangnya insentif pada usaha 

tani lahan sawah dapat menyebabkan terjadi alih fungsi lahan pertanian kefungsi lainnya. 

Pertumbuhan ekonomi yang ditandai dengan berkembangnya industri,prasarana ekonomi, fasilitas 

umum, dan permukiman . 

Perkembangan dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Konversi Lahan Sawah Serta Dampak 

Ekonomin 3 semuanya memerlukan lahan telah meningkatkan permintaan lahan untuk memenuhi

 kebutuhan nonpertanian. Namun pertumbuhan ekonomi juga meningkatkan kondisi sosial ekonomi

 pada lahan nonpertanian. Kondisi inilah yang membuat konversi lahan pertanian terus meningkat 

seiring dengan laju pertumbuhan dan pembangunan ekonomi yang tidak mungkin dapat 

dihindari.Konversi lahan pertanian tidak menguntungkan bagi pertumbuhan sektor pertanian karena

 dapat menurunkan kapasitas produksi dan daya serap tenaga kerja yang selanjutnya berdampak pada

 penurunan produksi pangan,hal inilah juga yang menghambat program pemerintah dalam mencukupi

 kebutuhan pangan bagi negara nya (swasembada pangan) dan pendapatan per kapita keluarga

 tani.karena seperti yang dapat kita ketahui bahwa semakin luas lahan pertanian semakin dapat 

mencapai swasembada sedangkan apabila semakin banyak kebutuhan pada lahan pertanian maka 

swasembada tidak akan tercapai yang di sebabkan oleh berkurangnya produktifitas pangan akibat 

keterbatasan lahan pertanian yang ada.menghadapi tantangan yang sangat kompleks dalam memenuhi 

kebutuhan pangan penduduknya. Ketahahan pangan merupakan bagian dari ketahahan ekonomi 

nasional yang berdampak besar pada seluruh warga negara yang ada dalam Indonesia. Dalam hal 

ketahanan pangan, bukan hanya sebatas pada sesuatu yang dianggap mudah dan memiliki pengaruh 

besar terhadap pertahahanan keamanan. Pertahanan pangan merupakan salah satu hal yang mendukung

 dalam mempertahankan pertahahanan keamanan, bukan hanya sebagai komoditi yang memiliki fungsi

 ekonomi, akan tetapi ketahanan pangan merupakan komoditi yang memiliki fungsi sosial dan politik, 

baik 4 nasional maupun global. Untuk itulah, ketahahan pangan dapat mempunyai pengaruh yang 

penting pula agar pertahanan keamanan dapat diciptakan (Suryana:2002,Suryana:2008).4 sehingga 

perlu pembatasan perijinan terkait dengan penggunaan lahan pertanian yang beralih menjadi non 

pertanian yang dapat menyebabkan tidak tercapaianya swasembada pangan. Berbagai peraturan yang

 berkaitan dengan pemanfaatan lahan sebenarnya telah diterbitkan pemerintah untuk mengendalikan 

konversi lahan pertanian namun pengalaman menunjukkan bahwa peraturan-peraturan tersebut kurang

 efektif.Pada masa pemerintahan otonomi daerah, peraturanperaturan yang umumnya diterbitkan oleh

 pemerintah pusat dan pemerintah propinsi, semakin kurangefektif karena pemerintah 

kabupaten/kotamadya memiliki kemandirian yang luas dalam merumuskan kebijakan pembangunan.5 

maka dari itu perlu adanya pemanfaatan lahan pertanian secara optimal karena di maksudnya agar 

ketahanan pangan akan tetap terjaga dan swasembada pangan akan tercapai dengan baik,dan 

pemerintah pastinya lebih menekan kembali perijinan terhadap pemanfaatan lahan pertanian menjadi 

non pertanian karena adanya alih fungsi lahan lah yang menghambat swasembada pangan sebab 

produktifitas pertanian menjadi menurun. 


LATIHAN SOAL!

1.JELASKAN PENGERTIAN KONVERSI LAHAN !

2 SEBUTKAN 1 CONTOH KONVERSI LAHAN YANG ADA DI SEKITAR TEMPAT TINGGAL

   KALIAN!

3.JELASKAN DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF DENGAN ADANYA KOVERSI LAHAN!


................................TETAP SEMANGAT YAAAA,,,,,,SELAMAT MENGERJAKAN....................

Tidak ada komentar:

Posting Komentar